Covid

Kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengenai perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperpanjang hingga 11 Oktober 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 26 September 2020.

Dikutip dari laman berita bisnis.com, sejumlah pengusaha mengaku pasrah atas keputusan ini. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta memahami keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020,

Menurut Ketua DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9/2020), pengusaha tidak punya pilihan dan harus mendukung kebijakan itu.

Dengan perpanjangan ini, kata Sarman, sudah pasti semakin memberatkan pengusaha, mulai transaksi yang minim, omzet yang turun hingga 80 persen, “cash flow” yang semakin tertekan, serta biaya operasional semakin membebani pengusaha.

“Tapi, ini risiko yang harus kita hadapi dan tanggung bersama. Yang menjadi harapan kami adalah PSBB ini yang terakhir supaya ada kepastian bagi dunia usaha,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta, mengharapkan perpanjangan ini bisa menekan laju penularan Covid-19 yang angkanya di DKI Jakarta masih tinggi. Berdasarkan data resmi yang dirilis Pemprov DKI Jakarta, hingga Ahad, 27 September 2020, pukul 18:07 WIB, jumlah kasus positif 71.370 dengan tingkat kesembuhan 79,0%.

By BangBul

betawipedia.com adalah situs informasi mengenai segala hal tentang Betawi. Mencakup aktivtas warga betawi, seni, budaya dan sejarah Betawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *